Sejarah LSM Farabi

Sejak tahun 1998, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Farabi mulai mengembangkan kegiatan pengembangan masyarakat terutama terhadap masyarakat kecil. Kegiatan ini diawali dengan kegiatan yang bersifat semi karikatif. Kemudian pada tahun 2000, memulai dengan programnya yang bersifat pemberdayaan dan pengembangan kemasyarakatan. LSM Farabi merupakan suatu organisasi yang bersifat nirlaba, non pemerintah serta merupakan swadaya masyarakat bercirikan keterbukaan.

LSM Farabi pertama kali didirikan dengan nama LSM Madani yang disyahkan oleh notaris Syaiful Rahman, S.H. dengan nomer 06/2000, tertanggal 06 Juni 2000. Karena adanya kesamaan nama dengan organisasi yang telah ada sebelumnya, kemudian diganti dengan nama Farabi, dibawah amandemen notaris Syaiful Rahman, S.H. dengan nomer: 02/2000, tertanggal 06 November 2000, terdaftar di pengadilan kota Surabaya, No: 284/2000, tertanggal 30 Oktober 2000.

FARABI' Non Government Organization has started to develop its activity towards lower class society since 1998. This activity is initiated with a semi-varied activity. Next, in 2000, it starts to conduct programs in community development. FARABI NGO refers to a non profit organization, non government, and comprise of community self-supporting with openness characteristics.

FARABI NGO formerly named MADANI NGO under Notarial Deed of Syaiful Rachman, SH. (Master of Law) Number 6/ 2000, dated June 06, 2000. Due to name similarity with the formerly exist organization, a change of name then be conducted into FARABI NGO, under the Deed of Amendment Number:02/2000, dated November 06, 2000, registered in District Court of Surabaya under the number: 284/2000, dated October 30, 2000.